manadoterkini.com, MANADO — Sistem tilang elektronik yang biasa disebut e-Tilang bakal segera diberlakukan di Kota Manado. Bahkan, sejumlah persiapan sudah dilakukan Polda Sulawesi Utara (Sulut), agar sistem Electronic Traffic Law Enforcement ini nantinya dapat berjalan mulus.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Manado Erwin Kontu, Jumat (2/11/2018) siang. Menurut dia, Pemkot Manado juga diminta untuk ikut ambil bagian dalam rencana pelaksanaan e-Tilang tersebut.
“Kami juga tadi sudah mengikuti rapat koordinasi bersama Polda Sulut dan kejaksaan. Pemkot Manado diminta untuk menyiapkan fasilitas yang diperlukan dan ada di Cerdas Comment Center (C3), yaitu CCTV,” katanya.
Menurut dia, pelaksanaan sistem yang satu ini direncanakan mulai diberlakukan sebelum tahun 2018 berakhir. “Launching-nya akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.
Jika terealisasi, lanjut dia, Manado akan menjadi kota kedua setelah Jakarta, yang telah memberlakukan e-Tilang. “Polda Metro Jaya sudah mulai memberlakukannya pada Kamis (1/11/2018) kemarin. Kalau jadi, maka Polda Sulut akan menjadi yang kedua,” terangnya.
Dia menambahkan, kamera e-Tilang nantinya akan berada di tiga titik di Kota Manado, yaitu di traffic light Paal Dua, traffic light Jalan Toar, dan traffic light Teling. “Untuk teknisnya nanti harus ditanyakan ke Polda Sulut ya,” pungkasnya. (*/tim)