Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh, kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati yang diwakili oleh Kepala Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara Muhdi SE, SIP, MIS, PhD, memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Vonnie Anneke Panambunan atas capaian keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Rabu, (14 /11/2018) di SMPN 1 Airmadidi.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam penyampaiannya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya, “Mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan yang kembali memberikan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2017 dan berhasil meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”, ungkap Bupati Vonnie Anneke Panambunan.
Lanjutnya, berterima kasih kepada BPK, Dirjen Perbendaharaan Negara dan tentunya kepada seluruh stake holder yang ada di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, yang sudah bekerja keras menciptakan keuangan yang akuntabel, mengelola keuangan dengan baik, sehingga Pemkab Minut dapat raih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pastinya kami akan terus termotivasi untuk mempertahankan opini WTP ini dengan mempertahankan kerja sama yang sudah berjalan baik. Untuk itu kami tetap terus meminta bantuan untuk adanya bimbingan dari Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulut dalam hal pengelolaan keuangan agar bisa terus membantu kami dalam pengelolaan keuangan yang baik,”ujar Bupati Vonnie Anneke Panambunan berharap.
Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sulut Muhdi SE SIP MIS PHd dalam sambutannya memberi Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan Sth yang telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
“Pertahankan terus. Opini WTP merupakan suatu kewajiban yang harus diraih oleh setiap daerah. Untuk itu perlu adanya kerja keras dari setiap perangkat daerah dalam mengelola keuangan yang baik,” ujar Muhdi mengapresiasi.(advertorial)