manadoterkini.com, AIRMADIDI-Guna mengoptimalkan program-program dalam rangka Reformasi Birokrasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) mengoptimalkan fungsi sumber daya yang dimiliki untuk pelayanan masyarakat.
Buktinya, Kamis (15/11/2018) Kejari Minut dibawah kepemimpinan Kajari Rustiningsih SH meluncurkan kendaraan operasional, untuk mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan di masing-masing bidang yakni Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum, Perdata dan TUN.
“Mobil ini sebelumnya kendaraan khusus operasional Pidana khusus (Pidsus), dan untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan hukum, kita manfaatkan kendaraan ini juga untuk operasional yang lainnya, seperti pelayanan hukum, dengan mengadakan pelayanan hukum, nantinya pelayanan hukum tidak saja di pos tetapi diupayakan Mobile, misalnya dengan stand by di suatu tempat, di suatu desa atau pasar untuk siap menerima masyarakat yang membutuhkan pelayanan untuk konsultasi hukum secara gratis,” jelas Rustiningsih.
Menurut Kajari Rustiningsih, dalam program Reformasi Birokrasi, untuk menuju wilayah bebas korupsi, ada berbagai program yang dilaksanakan antara lain adalah perubahan dalam hal SDM dan pelayanan publik.
“Untuk itu, demi peningkatan pelayanan publik yang lebih baik lagi, maka kami meresmikan penggunaan mobil dinas ini untuk keperluan pelayanan publik,” tandaa Kajari Rustiningsih SH di dampingi Kasi Pidsus AB Silitonga SH, Kasi Intel Mursyidi SH, Kasubag Bin Juandri R SH, Kasi Datun Erlan L SH, Kasi Pidum Devi Anggreta SH, Jaksa Fungsional David Andrianto dan seluruh jajaran Kejari Minut.(Pow)