Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Kadis PUPR Manado Sebut Sejumlah Bangunan di Grand Kawanua tak Miliki IMB

×

Kadis PUPR Manado Sebut Sejumlah Bangunan di Grand Kawanua tak Miliki IMB

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado, Royke Mamahit ST MT, membeberkan sejumlah bangunan di perumahan mewah Grand Kawanua tak miliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Hal itu diungkapkan Mamahit dalam rapat bersama yang dimpimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Manado Micler Lakat SH MH, Kamis (8/11/2018) di balai kota.

Roy memberikan opsi apakah pemerintah kota akan membongkar bangunan yang sudah ada atau memberikan hukuman lain. Ini untuk memberikan efek jera bagi pengembang.

“Semisal bencana di Citra Land waktu lalu. Daerah tak boleh bangun, jadi tempat pembangunan. Setelah kejadian, dampaknya ke pemilik rumah. Bukan pengembang,” ujarnya.

Roy mengungkap ini dalam rapat revisi pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Kota Manado. (*/tim)