manadoterkini.com, BITUNG – Kapolres Bitung yang baru AKBP Stefanus Tamuntuan, SIK MSi menyatakan keseriusannya untuk menindaki para pelaku galian pasir ilegal yang ada di Kota Bitung. Jumat (2/11/2018)
Pasalnya di Kota Bitung terdapat galian pasir yang diduga tidak mengantongi ijin. Tetapi juga dinilai melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemerintah Kota Bitung.
“Terkait galian C ini, memang saya sudah mendapat berbagai masukan. Kita akan bicarakan hal ini dengan pemerintah,” ujar Kapolres saat tatap muka bersama insan Pers disalah satu rumah kopi yang ada di Kota Bitung
Menurut Kapolres, pihaknya juga akan melihat persoalan sosial yang terjadi ketika menindaklanjuti galian pasir ini. Treatmennya bukan hanya Penegakan hukun, itu tidak akan maksimal. “Makanya kita harus koordinasikan dahulu dengan pemerintah,” katanya
Kapolres pun menyatakan komitmennya untuk penyelesaian galian pasir ilegal. “Kita akan tetap Komitmen dengan hal ini, kita akan tindaki,” katanya
Sementara untuk waktu yang dibutuhkan pihak Polres berkoordinasi dengan pemerintah, ia ingin secepatnya. “Saya ingin lebih cepat lebih baik,” tandasnya (Refly)