Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

GAMKI dan Warga Minsel Tolak Revisi UU Pesantren dan Berita Hoax

×

GAMKI dan Warga Minsel Tolak Revisi UU Pesantren dan Berita Hoax

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Ketua GAMKI Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Alfons Cris Sumual SIP menyatakan menolak keras terhadap wacana diterbitkannya RUU Pesantren. Hal ini dikatakan Sumual saat bersua dengan manadoterkini.com.

“Kami sepakat dan tetap pada pendirian, bahwa penyusunan RUU Pesantren ini, dinilai mengintervensi kebebasan beragama di Indonesia. Serta maraknya pemberitaan, berita hoax yang marak saat ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Senator DPD – RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Stefanus BAN Liow mengatakan, dari seluruh representasi Anggota DPD bahkan DPR-RI utusan Nyiur Melambai serta daerah lainnya, pun menolak wacana pembentukan RUU yang dinilai mendiskreditkan umat Nasrani ini.

“Memang, sudah masuk Prolegnas 2018. Tapi, secara keseluruhan masih banyak tahapan pembahasan yang akan dilakukan. Berjenjang, hingga dengar pendapat ke Kantor Kementerian Agama Sulut. Tentunya, kami wakil rakyat representasi Sulut bersikukuh menolak wacana RUU inisiatif DPR RI ini,” ujar Liow.

Senada, Tokoh Pemuda Minsel Tonny Lumenta SH mengatakan, semangat nasionalisme dan toleransi antar umat beragama harusnya jadi bahan pertimbangan bagi pengambil keputusan. Keanekaragaman yang tercipta, salah satunya berkat inisiasi para pemuda dan pendiri bangsa terdahulu harusnya, menjadi prioritas utama semua pihak.

“Jangan sampai ada perpecahan akibat keputusan yang diambil nanti. Banyak keanekaragaman di Indonesia, itu yang jadi nilai tambah bangsa ini, Perbedaan harusnya dijadikan penyemangat guna menciptakan masyarakat yang berkualitas,” tandasnya.(dav)