manadoterkini.com, MANADO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menggelar rapat paripurna penetapan Peraturan Tata Tertib Dewan. Digelar di ruang paripurna kantor DPRD jalan Balai Kota, Kamis (11/10/2018).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Richard Sualang. Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Nortje Van Bone, serta sejumlah pimpinan dan anggota fraksi.
Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualamg, mengatakan pengesahan dan penetapan tata tertib terkait dengan peran dan kinerja anggota.
“Penetapan Perda Tata Tertib, dalam rangka memaksimalkan peran serta menunjang kinerja anggota,” kata Sualang.
Sualang berharap nantinya setelah peraturan Tatib DPRD disahkan dan ditetapkan menjadi acuan kerja anggota DPRD Manado.
Rapat paripurna DPRD Kota Manado, dilanjutkan dengan penandatangan Peraturan Tata Tertib oleh Ketua DPRD Nortje Van Bone, Wakil Ketua Richard Sualang serta pimpinan Pansus. (***)