manadoterkini.com, MANADO –
Upaya meminimalisir tingkat kriminalitas di kota Manado ini , Tim andalan Kapolresta Manado terus melakukan operasi rutin di wilayah hukumnya. Pada Operasi rutin tersebut Patroli Rayon berhasil mengamankan 10 anak mudah yang sedang melakukan pesta miras di kawasan megamas tepatnya di depan Mer99. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/9) malam sekitar pukul 02.27 Wita di kawasan mega mas manado.
Dari informasi yang didapat menyebutkan, Tim Patroli Rayon Polresta Manado mendatangi kawasan mega masa tempat nongkrong anak-anak muda dimana sedang ada pesta miras, sesampainya di lokasi tersebut. benar saja Tim Patroli mendapati sejumlah anak mudah sudah dalam keadaan mabuk sambil mengkonsumsi minuman keras berjenis cap tikus. Ke 10 anak mudah tersebut, JM alias Joshua (19), Warga Keluarahan Dendengan Dalam, Pekerjaan Mahasiswa. AM alias Andre (20), Warga Kelurahan Winangun, Pekerjaan mahasiswa. MT alias Moren (20), Warga Kelurahan Ranotana, Pekerjaan mahasiswa. DK alias Daril (20), Warga Teling Atas, Pekerjaan mahasiswa. JS alias Joshua (19), Warga Kelurahan Pakowa, Pekerjaan: Mahasiswa. GS alias Giovani (20), Waefga Kelurahan Karombasan, Pekerjaan mahasiswa. GS alias Gideon (19), Warga Kelurahan Teling Atas, pekerjaan mahasiswa, MT alias Maikel (19), Warga Dendengan Dalam, pekerjaan mahasiswa. DG alias Geovany (20), Warga Kelurahan Mapanget, Pekerjaan mahasiswa, dan KK alias Kristian (20), Warga Keluarahan Manibang, Pekerjaan mahasiswa. Anggota Patroli Rayon kemudian langsung menyita botol minuman keras fan langsung mengamankan 10 mahasiswa di polresta manado.
Semetara itu Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara ketika di konfirmasi,
membenarkan adanya kejadian itu” Usai diamankan, semuanya diberikan pembinaan dan para pemabuk ini diambil data mereka ,” ujar Kapolresta manado. Ditambahkannya lagi bahwa akan terus upaya memberantas orang mabuk.” Selama ini miras merupakan pemicunya terjadi tindakan kriminalitas maka dari itu harus selalu diawasi,” ujar FX Surya Kumara