Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Respon Cepat, Tiga Remaja Pengerusakan Mobil di Bekuk Polsek Tikala

×

Respon Cepat, Tiga Remaja Pengerusakan Mobil di Bekuk Polsek Tikala

Sebarkan artikel ini

.///

manadomanadoterkini.com, MANADO – Kasus pengrusakan terjadi kembali. Kali ini dialami lelaki bernama Alex Jacob Worotikan (42), warga Kelurahan Taas, Lingkungan III, Kecamatan Tikala. Pasalnya, kaca mobil Honda CRV DB 713 AR, dirusak para pelaku berinisial JS alias Jeremi (19), MM alias Marco (15), warga Kelurahan Perkamil, Kecamatan Paal Dua dan FT alias Fili (15), warga Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil. Kejadian tersebut terjadi di ruas jalan Manguni Raya, sekira pukul 03.30 Wita, Minggu (16/9).

Kejadian tersebut terjadi saat korban bersama Hasrul Humoka (28), warga Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, hendak mengantar salah satu rekan mereka yang tinggal di Kelurahan Perkamil. Dari kejauhan korban melihat ada sebuah bambu yang menghalangi jalan. Namun korban bersama rekannya mencoba melewatinya. Ternyata ada sebuah bangsal (tenda) duka.

Terlihat didalam bangsal tersebut ada sekelompok anak-anak muda yang sedang melalukan pesta minuman keras (Miras). Kemudian korban langsung berbalik arah. Saat hendak berjalan, para pelaku dari dalam tenda duka langsung menyerbu mobil dengan menggunakan sebuah kursi plastik dan mengena dibagian body. Tidak lama berselang mereka melemparkan sebuah batu dan mengena di kaca depan samping kanan. Spontan korban dan rekannya langsung berteriak. Selanjutnya para pelaku tersebut langsung membubarkan diri.

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tanpa tunggu lama, anggota Polsek Tikala langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku. Berselang sembilan jam, ketiga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing dan digiring ke Polsek Tikala.

Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ketiga remaja tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tikala untuk proses sesuai hukum berlaku,” ujar Arifin.(Pra)