manadoterkini.com, MANADO – Plt Sekda Kota Manado Peter KB Assa Rabu 12 September 2018 bertempat di ruang Toar Lumimuut kantor Walikota Manado membuka kegiatan Sosialisasi Penataan Dan Pengelolaan Aset Daerah Pemkot Manado.
Mengawali kegiatan, Sekertaris Inspektorat Manado Tony Mamahit membawakan laporan kegiatan sosialisasi penataan dan pengelolaan aset menyampaikan sesuai dengan amanat Walikota Manado bersama Wakil Walikota mengharapkan agar penataan dan pengelolaan aset dilingkup pemerintah kota Manado dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.
“Pemkot Manado ingin mempercepat tindak lanjut penyelesaian temuan BPK RI tahun 2017 lalu, sehubungan dengan itu apabila ada pemeriksaan BPK RI Perwakilan Pemprov Sulut untuk LKPD Pemkot Manado tahun 2018 hal tersebut dapat segera diselesaikan,”terangnya.
Sementara itu, Sekda Kota Manado Peter KB Assa membuka kegiatan tersebut menyampaikan salah satu kesuksesan indikator tata kelola pemerintahan ialah tertib admistrasi. Tertib administrasi menurut ASSA antara lain penata usahaan barang milik daerah tentunya diperlukan aparatur yang paham dan menguasai benar tata usaha dan pengelolaan.
Berpijak dari pengalaman tersebut, Pemkot Manado selalu berupaya meningkatkan sumber daya aparatur pengelola aset daerah khususnya pengelola aset tetap.
“Hal ini perlu dilakukan dalam rangka meminimalisir kesalahan kesalahan dan menghindar dari penyimpangan terkait dari keberadaan aset tetap, saya berharap melalui sosialisasi ini para peserta sosialisasi yakni aparatur penatausahaan dan pengelolaan barang khususnya aset tetap dapat memahami dasar hukum panatausahaan dan pengelolaan aset tetap,”tuturnya.
Ditambahkannya, dari hal ini kita mengupayakan God Goverments dan Cleen Goverments dalam rangka menunjang program pemerintah kota sebagai kota cerdas.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Inspektorat Kota Manado Hans Tinangon, Asiaten III Frans Mawitjere dan beberapa Kepala Dinas dan Badan Pemkot Manado. (angky)