manadoterkini.com, MANADO – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan Trans Sulawesi. Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan roda dua itu terjadi di depan Pondok Emaus Tateli, sekira pukul 13.00 Wita, Rabu (5/9/2018).
Kejadian berawal saat sepeda motor Suzuki DB 2269 BY yang dikendarai oleh Oktavianus Nanono (42), warga Tuminting, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, melaju dengan kencang dari arah Manado menuju Tanawangko. Tepat di depan pondok Emaus Tateli korban Oktavianus hendak melambung kendaraan didepannya.
Naasnya, dari arah berlawanan datang sepeda motor Yamaha Max DB 3218 RC yang diantar oleh Osan Salempang (29), warga Desa Sea, Kecamatan Pineleng. Akhirnya tabrakan pun tidak mampu terhindari. Akibatnya keduanya pengendara tersebut terpental dari atas motor dan mengalami luka ringgan. Motor yang mereka gunakan juga mengalami kerusakan.
Sementara itu, Kanit Sabhara Ipda Rudy Walangitan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Kedua korban telah kami bawah ke RSUP Kandou untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan untuk barang bukti telah kami serahkan ke Satlantas Polresta Manado,” ujar Walangitan.