Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Polsek Malalayang Berhasil Amankan 681.5 Liter Captikus

×

Polsek Malalayang Berhasil Amankan 681.5 Liter Captikus

Sebarkan artikel ini
manado
Barang bukti miras diamankan di Polsek Malalayang, kemarin.

manadoterkini.com, MANADO – Demi mengurangi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Kepolisian Sektor (Polsek) Malalayang berhasil mengamankan 681.5 liter captikus. Barang bukti (Babuk) minuman keras (Miras) itu diamankan di salah satu rumah penduduk di Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan I, Kecamatan Malalayang, sekira pukul 21.00 Wita, Senin (3/9) kemarin.

Dari informasi yang dirangkum, awalnya anggota Polsek Malalayang mendapat informasi dari masyarakat dimana di salah satu rumah tersebut sering menjual minuman keras merek captikus.

“Berdasarkan hal tersebut, maka anggota dari tim resmob Polsek Malalayang segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampai di TKP, benar saja didapati miras merek captikus dijual tanpa ijin. Sehingga kami langsung amankan,” ujar Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis, Selasa (4/9) kemarin.

Ditambahkan mantan Kasat Narkoba ini, babuk miras itu diketahui milik JM alias Joice (38) warga Desa Mariri Lama, Kecamatan Poigar.”Pemilik minuman keras tersebut telah kami amankan bersama barang bukti untuk di proses sesuai hukum berlaku,” ungkapnya.