manadoterkini.com, AMURANG – Saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Rapat pleno yang digelar di Hotel Sutan Raja Amurang itu beberapa waktu lalu, KPUD Minsel memutuskan pemilih di Minsel berjumlah 167.820 orang.
Ketua KPU Fanley Pangemanan mengungkapkan, jumlah itu berdasarkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) terakhir. Jumlah itu berkurang sekira 1000 orang dibandingkan penetapan DPS dan total pemilih periode lalu.
“Kekurangan ini terjadi karena adanya daftar pemilih ganda dan pemilih yang sudah meninggal,” ungkapnya Pangemanan.
Lanjut Dia mengatakan, jumlah itu bisa bertambah menjelang pemilihan. Pihaknya tetap akan mengakomodir pemilih yang memiliki identitas tetapi belum termasuk DPT.
“Makanya kami terus berkoordinasi dengan pemerintah yang sudah berjanji dinas terkait akan menggenjot perekaman e-KTP agar semua warga yang berhak bisa terakomodir,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Minsel Franny Sengkey berharap, Disdukcapil segera mengakomodir dua ribuan warga yang sudah masuk DPT tetapi belum memiliki e-KTP. Agar berbagai kemungkinan kecurangan bisa dihindari. Menurut dia, sejauh ini progres sudah baik.
“Dari sebelumnya ada 20 ribu yang belum memiliki KTP kemudian jadi tujuh ribu, sekarang turun hanya dua ribu. Kami tetap berharap sebelum pemilihan mereka sudah bisa ada KTP,” tandasnya.(dav)