Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Kenaikan Gaji Ancam Penerimaan ASN di Pemkab Minsel

×

Kenaikan Gaji Ancam Penerimaan ASN di Pemkab Minsel

Sebarkan artikel ini
minsel
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy F Tiwa

manadoterkini.com, AMURANG-Rencana kenaikan gaji pokok Aparat Sipil Negara (ASN) pada 2019 tahun depan, rupanya bisa berdampak negatif. Sebab kebijakan yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan jelang HUT Kemerdekaan ke-73 baru – baru ini, justru berpeluang menghambat penerimaan ASN di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Pasalnya, total belanja pegawai dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkab Minsel, sudah melampaui target.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Denny Kaawoan SE MSi mengungkapkan, belanja pegawai sudah mencapai 60 persen dari total DAU 2018 senilai Rp 521 miliar.

“Sejak tahun lalu kita sudah berupaya melakukan penghematan. Kalau tahun ini naik, DAU kita juga harus dinaikkan pemerintah pusat. Kalau tidak pasti berpengaruh pada penerimaan CPNS,” ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy F Tiwa mengatakan, penerimaan CPNS tetap dilakukan meski terkendala besarnya belanja pegawai. Namun, hal itu bisa mengurangi kuota formasi yang diusulkan pihaknya.

“Jadi cuma bisa ke yang prioritas seperti guru, dokter dan lainnya. Tapi yang melakukan kajian pemerintah pusat. Kami hanya mengusulkan saja,” tandasnya.(dav)