manadoterkini.com, AIRMADIDI – Disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Jemmy H Kuhu MA, Fredrik Tulengkey SH menyerahakan jabatan Camat Likupang Selatan (Liksel) kepada Adrian Walansendow SPd.
Penyerahan jabatan dari Tulengkey kepada Walansendow, dilaksanakan melalui acara Serah Terima Jabatan (Sertijab), yang digelar pada Selasa (14/8/2018), di Kantor Camat Liksel.
“Banyak hal yang telah lalui saat menjalankan tugas sebagai Camat Liksel, dan itu Saya jalani dengan penuh sukacita, karena ini amanah. Terima kasih banyak kepada pihak-pihak yang telah membantu Saya, saat menjabat sebagai Camat,” ujar Tulengkey, sembari bernostalgia dengan masa-masa tugasnya di Liksel, sampai dirinya nyaris tertimbun longsor, saat bersama masyarakat membersihkan longsoran tanah, ketika awal menjabat Camat Liksel 2016 lalu.
Sementara itu, Camat Liksel yang baru yakni Adrian Walansendow SPd, meminta dukungan dari seluruh stakeholder di kecamatan Liksel, termasuk Sekcam Debbi Wahiu SE, staf kecamatan, para hukum tua, tokoh masayarakat, tokoh agama dan seluruh masyarakat Liksel.
“Dukungan itu sangat penting, tanpa dukungan tentunya saya tidak bisa berbuat banyak, Saya mengajak kita semua bekerjasama demi memajukan Kecamatan Likupang Selatan,” kata Walansendow.
Lebih lanjut, Sekda Jemmy H Kuhu MA, mewakili Bupati Vonnie Anneke Panambunan mengatakan, Sertijab ini menindaklanjuti akan SK Bupati terhadap kedua pejabat terkait. Agar pemerintahan di kecamatan Liksel ini dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Secara administrasi pejabat lama masih bertanggung jawab, tapi didalam pemerintahan Camat yang baru tentunya sudah harus menjalankan tugas sebagai kepala kecamatan. Selamat bekerja” tegas Sekda Kuhu.
Ditambahkan Sekda Kuhu, Kecamatan Liksel juga harus ikut mendukung pelaksanaan Rakornis Camat sepuluh provinsi di Indonesia, yang akan dilaksanakan di Minut, yang dipercayakan sebagai tuan rumah. Rakornis ini akan dihadiri, Mendagri, Kapolri dan pejabat penting lainnya.
“Rakornis ini akan diikuti oleh sekira 500 camat, oleh karena itu saya mengajak para hukum tua dan lurah untuk berperan aktif. Salah satu materi akan dibicarakan peran camat dalam penggunaan dana desa. Untuk hari yang ketiga saya akan menjadi moderator,” ungkap Kuhu.
Hadir dalam sertijab ini, Inspektur Inspetorat Minut Umbase Mayuntu SSos MSi, Ketua BKSAUA Pdt Sandra Kuhu-Lumataw STh, Kapolsek Likupang yang diwakili Wakapolsek Ipda Handry Makatuuk, Danramil 1310-04 Likupang yang diwakili Pelda Alex Manurip, staf kecamatan dan para Hukum Tua (Kumtua) 7 desa.(Pow)