manadoterkini.com, MANADO – Sejumlah bangunan liar yang berdiri diatas saluran air tepatnya di wilayah Kelurahan Ranotana Weru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu guna mendapatkan keuntungan.
Hasil penelusuran manadoterkini.com Selasa (17/7/2018), terungkap dari para pedagang yang menempati lokasi tersebut ternyata mereka menyewa lahan tersebut dengan harga yang bervariasi mulai dari 300 ribu hingga 2 jutaan per bulannya.
Salah satu pedagang yang diminta keterangan mengaku rutin membayar sewa bulanan kepada salah satu pemilik toko dilokasi tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah bangunan tanpa ijin dengan tiang beton berdiri di atas saluran air yang menjadi area terlarang.
Kepala Satpol PP Manado Xaverius Runtuwene saat diminta keterangan terkait bangunan bangunan tersebut menyebutkan bahwa pihak Pemkot Manado sudah pernah memberikan peringatan terkait bangunan liar tersebut.
“Seingat saya mereka sudah pernah kita berikan peringatan, nanti akan kita koordinasikan dengan pihak Kecamatan, apabila masih ada yang menempati pasti akan kita tertibkan karena itu sudah melanggar aturan,” ujarnya. (angky)