manadoterkini.com, AMURANG – Setelah melakukan menggeledah kantor LPSE Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin kemarin. Kembali Tim Penyidik Satuan Khusus Anti Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang, Selasa (5/6/2018) ini menggeledah ruang kerja Bupati DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE dan ruangan TUP Bupati yang ada dilantai II Kantor Bupati Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang.
Penggeledahan itu diduga terkait penyidikan kasus pemecah ombak Ranoyapo dan Desa Ongkaw.
Terpantau, penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kajari Amurang Lambok Sidabutar dengan melibatkan tim dari Satreskrim Polres Minsel yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP Arie Prakoso SIK.
Dari ruangan Bupati, penyidik sempat menggeledah ruang TUP Bupati. Selain itu penyidik juga mengamankan dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Disisi lain, terlihat Kajari Amurang Lambok Sidabutar SH memimpin langsung penggeledahan tersebut, berdasarkan informasi penggeledahan itu dilakukan dalam rangka pengumpulan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sementara mereka lidik.
Bahkan penyidik memastikan semua berkas yang disita penyidik sejak kemarin berkaitan dengan kasus korupsi yang mereka lidik.
Hingga berita ini diturunkan, terlihat para penyidik sementara melakukan penggeledahan.(dav)