manadoterkini.com, AMURANG-Untuk kedua kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) kembali mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) pada pelaksanaan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 pada Kabupatan/Kota, yang bertempat di Kantor perwakilan BPK Sulut di Manado Senin (4/6/2018).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut kepada Bupati Minsel DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE yang turut didampingi Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar SH, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, Kepala BPKAD Minsel Denny Kaawoan, Kepala Inspektorat Minsel Adrie Keintjem SH, dan Kabag Humas dan Protokol Henri Palit SH.
Bupati menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dengan maksimal dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Minsel, Sekdakab Minsel, Kepala Perangkat Daerah (PD), para Asisten, para Staf Ahli para Kabag dan seluruh pegawai lingkup pemerintah Kabupaten Minsel.
“Penghargaan opini WTP untuk Minsel adalah yang kedua kalinya kita terima, ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minsel telah melaksanakan Tata Kelola Keuangan dengan baik, semoga ini bisa menjadi penyemangat bagi kita semua dalam meningkatkan perbaikan pengelolaan keuangan,” ujarnya.(adv/dav)