manadoterkini.com, MANADO – Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu azas yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah akuntabilitas.
Olehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan I Tahun Anggaran 2018 serta evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan secara elektronik (e-SAKIP) digelar, Jumat (25/5/2018) pagi di Ruang Serba Guna Kantor Wali Kota Manado.
Asisten III Bidang Administrasi mewakili Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA memimpin langsung Rakorev Triwulan I.
Dalam sambutannya mewakili Wali Kota Manado, Frans Mawitjere mengatakan akuntabilitas adalah kemampuan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik dalam mempertanggung-jawabkan pelaksanaan program atau kegiatan.
Lanjutnya, Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah diukur dalam suatu sistem yaitu SAKIP atau atau Sistem Akuntabitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai bagian dari penerapan manajemen kinerja yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi, urai Mawitjere yang didampingi Kepala Bapelitbang Liny Tambajong.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapelitbang Kota Manado Liny Tambajong memaparkan laporannya mengenai capaian kinerja di tiap-tiap SKPD pada Triwulan I Tahun Anggaran 2018.
Dalam pemaparan selanjutnya, Kaban Bapelitbangda memaparkan capaian kinerja fisik dan kinerja keuangan Pemerintah kota Manado sampai dengan Triwulan I 1 tahun 2018 sesuai dengan pengiputan dalam e MONEV APBD,” paparnya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut seluruh kepala perangkat daerah bersama Camat dan Lurah. (angky)