manadoterkini.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado melakukan penandatanganan kontrak perjanjian kerja konsultasi dan kontruksi (2 pekerjaan kontruksi dan 3 pekerjaan konsultasi) bersama para kontraktor dan konsultan,bertempat di kantor Dinas PUPR Kota Manado, Kamis (12/04/18).
Penandatanganan itu dilakukan di hadapan Tim Pengawal,Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado.
Kepala Dinas PUPR Peter KB Assa ST MSc DEA dalam sambutannya mengawali kegiatan ini mengatakan kegiatan penandatanganan kontrak ini yang dihadiri oleh TP4D Kejari Manado merupakan bentuk transparansi dari Dinas PUPR dalam menjalankan tupoksi diberbagai kegiatan di DPUPR Manado.
”Sejak tahun 2017, Dinas PUPR Manado telah bekerjasama dengan Kejari Manado dengan melibatkan TP4D Kejari Manado dalam mengawasi jalannya pekerjaan infrastruktur,” jelas Assa seraya menambahkan hal tersebut dilakukan adalah sebagai bentuk dari transparansi dari Dinas PUPR Manado dalam menjalankan tupoksinya.
Sementara itu, Ketua Tim TP4D yang juga Kepala Seksi Intelejen Kejari Manado Theodurus Rumampuk SH MH dalam sambutannya mengatakan, TP4D yang oleh Jaksa Agung RI adalah hasil implementasi dari program Nawacita yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo.
”TP4D adalah program dalam melakukan pengawalan dan pengamanan dari kegiatan atau pekerjaan proyek yang dilakukan oleh pemerintah,” kata Rumapuk.
Dikatakannya juga, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh TP4D dilakukan dalam konteks yuridis, yakni pengawalan dan pengawasan kegiatan atau pekerjaan sehingga tak sampai melanggar hukum.
Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerjasama antara Dinas PUPR dan para kontraktor/konsultan yang disaksikan langsung oleh TP4D Kejari Manado.
Dua kegiatan kontruksi yang ditandatangani adalah:
1. Peningkatan Jalan Hot mix – Jalan Wisata Air Terjun Kima Atas dengan anggaran sekira 4,8 M.
2. Peningkatan Jalan Hot mix – Jalan Pandu menuju Gunung Tumpa sengan anggaran sekira 9,9 M.
Sedangkan 3 kegiatan Konsultasi, yakni:
- Perencanaan DED Pembangunan dan Peningkatan Jalan Lapen dengan anggaran sekira 98 juta.
- Perencanaan DED Pengaman Pantai Segmen Prioritas Pulau Bunaken, Teluk Manado dengan anggaran sekira 98 juta
- Perencanaan DED Jembatan Penyeberangan orang dengan anggaran sekira 198 juta.
Menurutnya pekerjaan dari kontraktor dan konsultan akan diawasi pihak dinas, progres pekerjaan mereka juga turut diawasi pihak Kejaksaan Negeri Manado. “Oleh karena itu kontraktor pelaksana proyek termasuk konsultan, agar melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan benar,” tegas Assa.
Di tambahkan, kontrak kerja yang dilakukan pihaknya bersama para kontraktor, juga merupakan bagian transparansi dari proyek yang ada.
“Kami ingin semuanya berjalan transparan, agar hasil pekerjaan di lapangan dapat terlaksana dengan baik. Untuk itu kami bekerja sama dengan kejaksaan melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah atau TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado untuk membantu Dinas PUPR dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya, khususnya terkait pelaksanaan proyek,” tutur Assa.(mlz)