manadoterkini.com, AMURANG – Setelah melewati tahapan pembahasan dan kunjungan ke lapangan selama kurang lebih dua pekan. DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar rapat paripurna Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2017 pada Jumat (27/4/2018).
Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Wakil ketua DPRD Rommy Pondaag SH MH di dampingi oleh Wakil ketua Franky Lelengboto ST dan Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH.
Pada kesempatan itu Tim Pansus memberikan Apresiasi kepada Bupati Minsel atas prestasi yang di capai, bersama-sama juga wakil Bupati dalam menjalankan roda Pemerintahan, yang memasuki tahun ke tiga kepemimpinan.
Dalam Sambutan Bupati Minsel DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE yang di sampaikan oleh wakil Bupati (Wabup) Franky Wongkar SH mengatakan, rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap (LKPJ) kepala daerah Kabupaten Minsel tahun 2017, sebagaimana dimaklumi bersama bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD merupakan agenda tahunan yang secara yuridis formal dalam penyusunan masih mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007. Di mana laporan keterangan pertanggungjawaban ini merupakan penilaian terhadap beberapa aspek.
“Yaitu aspek administrasi publik yang berkaitan dengan posisi Pemerintah Daerah sebagai institusi Pelayanan Publik dan ini merupakan gambaran nyata dari adanya mekanisme yang seimbang, terhadap LKPJ tersebut,” ujarnya.
Adapun Yang hadir pada rapat paripurna yaitu Asisten I Handry Sondakh, Asisten III James Tombokan, pejabat Esalon II, III, Camat dan Unsur Forkompida.(dav/adv)