manadoterkini.com, SULUT – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dibuka Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) DR Soni Sumarsono MDM, di Convention Hall Grand Kawanua International City (GKIC) Kairagi, Kecamatan Mapanget, Rabu (18/04) pagi tadi.
Kegiatan dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemprov Sulut itu dihadiri Bapenas, Wakil Gubernur Sulut Drs Steven O.E Kandouw Bupati dan Walikota serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Dalam sambutannya, Dirjen Otda Sumarsono mengatakan Musrenbang sangat penting untuk mensinkronisasikan program pemerintah daerah sampai pemerintah pusat.
“Perencanaan pembangunan yang baik akan menentukan keberhasilan pembangunan di Sulawesi Utara sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan sebaik mungkin di setiap aspeknya,” kata Dirjen yang kini dipercayakan menjadi Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Termasuk dengan sistem pemerintahan presidentil negara Indonesia yang tegak lurus dari bawah ke atas. “Sistem presidentil di negara kita merupakan satu kesatuan pemerintahan yang tegak lurus, mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota sampai pemerintahan di desa dan kelurahan,” ujar mantan Penjabat Gubernur Sulut itu.
Dikatakan, meski berbeda-beda warna partai, pemerintahan di Indonesia tidak boleh jalan sendiri-sendiri. “Jangan sampai Presiden jalan ke utara, Gubernur jalan ke Selatan atau Bupati/Walikota jalan ke barat. Sistem pemerintahan presidentil harus sinkron dari atas ke bawah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Meskipun beda warna partai sekalipun kepala daerah dari oposisi tetapi pemerintahannya harus tegak lurus sampai ke presiden,” tandas Sumarsono.
Dalam Musrenbang tersebut mantan Penjabat Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan perpaduan bottom-up planning dan top down policy.
“Bottom up planning digunakan ketika menghadapi berbagai aspirasi masyarakat dari bawah. Sedangkan top down policy digunakan untuk menampung aspirasi pemerintah secara nasional,” tandasnya.(*/mlz)