Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Masih Koleksi 9 Pejabat Berstatus Plt, Rolling Hantui Pejabat Minsel

×

Masih Koleksi 9 Pejabat Berstatus Plt, Rolling Hantui Pejabat Minsel

Sebarkan artikel ini
Minsel
Pelantikan Pejabat Minsel waktu lalu oleh Bupati DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE

manadoterkini.com, AMURANG – Isu rolling pejabat yang ada dilingkup Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) berhembus pasca pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan. Banyaknya jumlah pejabat yang masih berstatus Plt disinyalir menjadi alasan. Masa jabatan Plt yang terus diperpanjang menuai pertimbangan Bupati DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE untuk segera melakukan rolling pejabat.

Diketahui, kini ada sembilan pejabat eselon II yang ditempati Plt. Bahkan ada puluhan di tataran eselon III dan IV. Beberapa jabatan bahkan sudah berlangsung dua tahun.

Saat dikonfirmasi, bupati tak menampik. Katanya sejumlah pejabat yang tidak patuh memang sedang dievaluasi. Namun pergantian menunggu hasil pemeriksaan BPK. “Pasti akan dievaluasi bagi yang tidak patuh aturan. Kita tunggu hasil BPK,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy F Tiwa mengatakan, rolling memang akan dilakukan. Pelaksanaannya sesudah seleksi sekdakab.

“Persiapan sementara jalan. Kalau sudah ada sekdakab baru, pergeseran segera dilakukan. Sekarang kajian sementara dibuat Ibu Bupati. Rekomendasi BPK nantinya akan turut dijadikan pertimbangan,” katanya.

Lanjut Dia, seleksi sekdakab tinggal menunggu rekomendasi Komisi ASN. Bila tidak ada aral melintang, pendaftaran mulai dibuka, pekan depan. “Kita target waktunya dua bulan. Setelah itu rolling,” beber Tiwa.

Usai rolling, barulah pengisian jabatan dilakukan pada posisi yang kosong. “Supaya satu kali kerja. Jadi yang masih kosong itu yang akan dilelang. Jumlahnya pasti tidak kurang dari sembilan. Kalau bertambah mungkin, tergantung bupati,” jelasnya.

Terpisah, Sonny Nayoan SH warga Minsel menilai rolling mendesak dilakukan saat ini. Penyegaran di internal pemkab penting dilakukan agar pejabat tidak bosan diperhadapkan pada tugas yang sama setiap harinya.

“Banyak jabatan kosong membuat pelayanan bisa pincang dan tidak maksimal. Penunjukan Plt hanya akan menjadi jawaban sementara. Sebab, kewenangan, masa tugas dan tunjangan yang diterima terbatas,” tandasnya.(dav)