Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Bersama Ketua DPRD se-Indonesia, Ketua DPRD Minsel Ikuti Rakornas Jakstranas di Jakarta

×

Bersama Ketua DPRD se-Indonesia, Ketua DPRD Minsel Ikuti Rakornas Jakstranas di Jakarta

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)Jenny Johana Tumbuan SE mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kebijakan Startegis Nasional (Jasktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga di Jakarta pada Selasa (3/4) kemarin.

Rakornas ini diikuti sejumlah Kementerian/Lembaga terkait, Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional, Dewan Pertimbangan Adipura, DPRD Provinsi, kabupaten/kota, Gubernur dan Bupati/Walikota serta Dinas Lingkungan Hidup se-Indonesia.

Rakornas Jakstarans merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2018 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tujuannya untuk mensosialisasikan dan mensinergikan pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.

Menurut Tumbuan, Jakstranas ini merupakan terobosan baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan pengelolaan sampah terintegrasi mulai dari sumber sampai ke pemrosesan akhir.

“Adapun target pengelolaan sampah yang ingin dicapai adalah 100% sampah terkelola dengan baik dan benar pada tahun 2025 (Indonesia Bersih Sampah), Untuk mencapai target itu, pemerintah daerah harus menyusun Dokumen Kebijakan Strategi Daerah dalam kurun waktu 6 bulan untuk pemerintah daerah provinsi dan 1 tahun untuk pemerintah daerah kabupaten/kota,” kata Tumbuan usai mengikuti acara tersebut.(dav)