manadoterkini.com, AMURANG – Anggota Polres Minahasa Selatan (Minsel) berinisial Aiptu AB yang viral tersebar video media sosial akibat terlibat kasus perselingkuhan akan di tindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangang yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, SIK kepada sejumlah wartawan pada press release dengan Kapolres Minsel pada Senin (2/4) siang tadi.
“Perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggotanya sudah sangat memalukan dan telah menurunkan citra dan martabat institusi Polri, selaku Kapolres, saya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya.
Saat ditanya mengenai sanksi hukum, Kapolres Minsel menyatakan bahwa perbuatan oknum anggotanya ini akan dibawa ke forum kedinasan melalui sidang kode etik.
“Sudah masuk ranah kode etik, akan kita lengkapi berkasnya dan sidangkan, sanksi maksimalnya PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat,” tukas Winardi.
Kapolres Minsel juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat yang telah terganggu aktivitasnya akibat dengan aksi ini. “Mohon maaf kepada warga masyarakat yang terganggu dengan aksi yang bersangkutan, dimana telah menyebabkan ketidaknyamanan bahkan merusak pemandangan,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, salah satu anggota Polres Minsel yang bertugas di Satuan Sabhara, berinisial Aiptu FB, menjadi viral melalui sebuah video amatir yang diunggah ke media sosial tentang aksi nekat menerobos bahkan menabrak hadangan anak dan istrinya yang menggebrek langsung tindakan perselingkuhannya.(dav)