Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanLiputan KhususManado

BPK – RI Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkot Manado

×

BPK – RI Lakukan Pemeriksaan LKPD Pemkot Manado

Sebarkan artikel ini

Walikota GSVL Optimis Manado Bisa Raih WTP

 BPK-RI

Walikota Vicky Lumentut Larang Pejabat Keluar Daerah

TERKAIT adanya pemeriksaan BPK RI di Manado, Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA memberikan penegasan melarang kepala Perangkat Daerah untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. Dirinya optimis jika semua Perangkat Daerah bekerjasama dengan baik selama dalam pemeriksaan BPK, opini WTP akan diraih Pemkot Manado.

STIK-PTIK

“Saat ini kita sedang menghadapi pemeriksaan oleh auditor BPK. Oleh karena itu, saya tegaskan disini bagi para pejabat tidak ada yang ke luar daerah, tetapi bantu BPK selama 45 hari kedepan mereka melaksanakan tugas di Pemkot Manado,” ujar Walikota Vicky Lumentut.

45 Hari Tim BPK-RI Periksa LKPD Kota Manado

BPK-RI

SELAMA 45 hari tim pemeriksa dari BPK-RI perwakilan Sulut akan berada di Pemkot Manado, melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Untuk itu orang nomor satu di Manado itu, mewarning para kepala Perangkat Daerah harus memberikan data yang lengkap sehingga tidak terjadi kesalahan data.

BPK-RI

“Kita semua bertekad untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, oleh karena itu silahkan berikan data yang lengkap. Setiap Perangkat Daerah harus siap jika diperlukan dan dibutuhkan oleh BPK,” terangnya.

Bagus Sasongko Pimpin Pemeriksaan LKPD Kota Manado

BPK-RI

TIM yang diketuai Bagus Respati Sasongko ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado itu, didasarkan pada surat tugas yang ditanda-tangani Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba.

BPK-RI

Tim BPK-RI diterima Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Rum Usulu di ruang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Manado, Senin (05/02) lalu.

Walikota Instruksikan Inspektorat Dampingi Pemeriksaan BPK

WALIKOTA GS Vicky Lumentut menegaskan selama pemeriksaan berlangsung, tim pemeriksa BPK-RI akan didampingi Inspektorat Kota Manado.

BPK-RI

“Waktu pemeriksaan terbatas hanya 45 hari dari tanggal 5 Februari sampai 26 Maret, nanti akan ada tim pendamping yang siap selama 24 jam dari inspektorat,” pungkas Walikota Vicky Lumentut,

BPK-RI

Diketahui Walikota GSVL didampingi Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere SH dan Kepala BPKAD Johnly ‘Otta’ Tamaka SE serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas Steven Runtuwene SSos.(liputankhusus)