Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Kembalikan Fungsi Trotor, Walikota Instruksikan Dishub dan Pol-PP Bertindak Tegas

×

Kembalikan Fungsi Trotor, Walikota Instruksikan Dishub dan Pol-PP Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado sedang giatnya melakukan penataan kawasan terbuka hijau dan ruang publik seperti trotoar. Pasalnya, trotoar yang menjadi tempat pejalan kaki belakangan digunakan oleh para turis mancanegara.

manado
Walikota GS Vicky Lumentut didampingi Plt Sekda Rum Usulu dan Kabag Pemerintahan dan Humas Steven Runtuwene

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum sadar akan fungsi trotoar tersebut, padahal biaya perbaikan ruang terbuka hijau termasuk di dalamnya trotoar sangatlah besar.

Untuk itu, Walikota Manado GS Vicky Lumentut menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Pol PP bertindak tegas mengembalikan fungsi trotoar yang kerap dijadikan tempat parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat serta tempat berjualan.

“Saya sudah perintahkan kepala Dinas Perhubungan dan Kasat Pol PP untuk bertindak tegas terhadap kendaraan yang terparkir diatas trotoar. Karena trotoar diperuntukan bagi para pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir kendaraan,” tegas Walikota pilihan rakyat itu kepada sejumlah wartawan usai memimpin Apel Kerja Perdana jajaran Pemkot Manado di lapangan Sparta Tikala, Rabu (03/01/2018) kemarin.

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan pemerintah mulai dari menggembos atau pengempesan ban kendaraan sampai diderek untuk ditebus pemiliknya dengan membayar denda.

“Kalau ditemukan ada kendaraan yang parkir sembarangan diatas trotoar, kita langsung kempeskan bannya, kalau masih melanggar juga kendaraannya akan di derek ke suatu tempat. Jika pemiliknya ingin mengambil kendaraan harus membayar denda,” tegas Walikota Vicky Lumentut.

manado
Salah satu kendaraan yang ditindak Dishub di depan Mantos

Sekarang ini, tambahnya, sedang diupayakan pengadaan kendaraan derek. Sehingga, kendaraan yang terparkir sembarangan diatas trotoar bisa langsung diderek.

Walikota Lumentut mengungkapkan alasan mengapa kendaraan tidak boleh parkir diatas trotoar. Selain karena fungsi trotoar bukan sebagai tempat parkir kendaraan dan hanya diperuntukan bagi keamanan pejalan kaki, juga terkait dengan Manado telah ditetapkan sebagai salah satu dari 15 destinasi wisata yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Kota Manado telah ditetapkan salah satu dari 15 destinasi wisata di Indonesia. Karena, sudah menjadi destinasi wisata, maka pasti banyak wisatawan yang datang ke Manado. Mereka butuh kenyamanan saat berada di Manado, sehingga trotoar sebagai tempat bagi pejalan kaki harus bebas dari kendaraan yang parkir. Kita ingin memberikan kenyamanan bagi mereka, sehingga saya sudah tegaskan tidak boleh ada kendaraan yang parkir sembarang diatas trotoar,” tandas Walikota Vicky Lumentut.

Dirinya meminta dukungan masyarakat serta mengimbau pemilik kendaraan agar tidak memarkir kendaraannya diatas trotoar.

“Saya berharap dukungan dari masyarakat Kota Manado agar tidak ada yang parkir kendaraannya diatas trotoar. Mari kita jaga Kota Manado ini tetap aman dengan mentaati aturan lalu lintas,” pungkas

Walikota Vicky Lumentut yang turut didampingi Sekda Drs Rum Usulu dan Kabag Pemerintahan Humas Steven Runtuwene SSos.(aldi)