manadoterkini.com, MANADO – PD Pasar Manado kembali menemukan satu per satu aset milik Pemerintah Kota Manado yang hilang. Rabu (13/12 – 2017) siang bersama aparat kepolisian, Direktur Utama PD Pasar Fery Keintjem melakukan penyegelan di salah ruko yang terletak di jalan J Lembong.
Dari hasil penelusuran terungkap bahwa sejak tahun 2012 silam, ruko berlantai 2 tersebut sudah beralih pemilik dari Pemkot Manado ke salah satu oknum yang diketahui bernama Eko Pratanto.
Temuan tersebut berawal dari menunggaknya biaya sewa ruko tersebut sejak agustus 2017, saat dilakukan inventerisasi oleh PD Pasar Manado hasilnya diluar dugaan. Lahan atas nama Pemerintah kota Manado tersebut ternyata sudah beralih nama pemilik.
Setelah melalui proses administrasi akhirnya PD Pasar melakukan penyegelan salah satu aset yang dikelola miliknya.
Keintjem yang ditemui oleh awak media membenarkan hal tersebut, bahwa selain menunggak sewa sejak agustus, lahan tersebut sudah berpindah tangan.
“Dari hasil temuan kami terungkap bahwa status kepemilikan ruko tersebut sudah dipindah tangankan oleh oknum bernama Eko Pratanto dengan terbitnya Sertifikat Hak Milik, tentunya hal ini merupakan tindak pidana karena sudah merampas hak milik dari Pemkot Manado yang dikelola oleh PD Pasar Manado” Ujarnya.
Pihaknya juga akan mengambil langkah tegas dengan membuat laporan akan temuan tersebut.
Proses penyegelan tersebut berlangsung aman tanpa perlawanan.
Hadir juga mendampingi Kepala Bagian Umum PD Pasar Hentje Lumentut, Kabag Wastib Briliian Charles dan Kabag Retribusi Elco Sairatu.(angky)