manadoterkini.com, BITUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung melaksanakan Paripurna tingkat II terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung tahun 2018, di Gedung Paripurna, Kamis (30/11/2017).
Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit mengatakan bahwa APBD tahun 2018 dilakukan secara komprehensif dan terarah. Dan tentunya pro rakyat. “Itu komitmen kita sejak awal. DPRD Bitung ingin menjalankan fungsi budgeting dengan baik, dan peduli dengan kepentingan masyarakat,” katanya.
Sementara itu Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan Walikota Maximiliaan J Lomban mengatakan terima kasih yang setinggi-tingginya untuk pimpinan dan anggota DPRD Bitung. “Arah kebijakan APBD 2018 sangat sejalan dengan visi dan misi kami sebagai eksekutif,” ungkapnya
Lomban sendiri memastikan akan menjalankan APBD dengan baik. Setiap kegiatan yang tercantum dalam dokumen itu akan direalisasikan.
“Yang jelas semua kegiatan prioritas untuk masyarakat sudah terakomodir. Kami akan mewujudkan itu dalam bentuk program kerja yang sesuai kebutuhan di lapangan. Pembangunan infrastruktur akan digenjot dan diikuti dengan program sosial kemasyarakatan lainnya. Kami akan berupaya agar APBD 2018 lebih menyejahterakan rakyat,” tukasnya
Sementara itu juga, sebagaimana data dirangkum rincian APBD 2018 terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp958.048.152.168, serta Belanja Daerah senilai Rp963.548.152.168.
Untuk Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp110.000.000.000, Dana Perimbangan senilai Rp784.169.535.000, serta Lain-lain Pendapatan Yang Sah senilai Rp63.878.617.168.
Belanja Daerah terdiri dari Belanja Tidak Langsung sejumlah Rp371.124.904.258, dan Belanja Langsung sebesar Rp592.423.247.910. (Refly/Advetorial)