Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Peraturan Kebijakan Hak-Hak Anggota DPRD dan Kepala Daerah

×

Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Peraturan Kebijakan Hak-Hak Anggota DPRD dan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, SULUT ; Pemahaman dan pengetahuan dari segenap aparatur khususnya dalam membantu memperlancar pelaksanaan tugas-tugas Anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah harus terus ditingkatkan.

Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. John Palandung, M.Si pada sosialisasi peraturan kebijakan hak-hak anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang dilaksanakan di Manado, Rabu (6/12/2017) siang.

“Ini untuk menjamin agar tugas dan fungsi serta hak-hak Anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Menurut Gubernur Olly, terjaminnya fungsi serta hak-hak itu sangat penting karena keberhasilan aparatur dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang mulia tersebut, akan turut mendukung seluruh tugas.

“Nantinya seluruh Anggota DPRD dan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dapat memberikan pelayanan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat, daerah dan bangsa,” tandasnya.

Lebih jauh, masih dalam sambutan, Gubernur Olly mengharapkan seluruh peserta sosialisasi mampu memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap setiap materi yang disampaikan.

“Sehingga akan diperoleh pengetahuan yang baru lagi, sebagai modal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas yang kita emban, utamanya membantu memperlancar tugas dari para pimpinan kita dalam memajukan masyarakat, daerah dan bangsa yang kita cintai bersama,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dr Jemmy Kumendong yang didampingi Kepala Bagian Aparatur Pemerintahan dan Otonomi Daerah Rollies Rondonuwu, AP menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai peraturan kebijakan hak-hak anggota DPRD dan kepala daerah dan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam pengelolaan administrasi kepala daerah dan DPRD,” katanya.

Selain itu, menurutnya sosialisasi itu juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN mengenai isu-isu strategis pemerintahan daerah, proses penerbitan ijin luar negeri kepala daerah dan pemahaman ASN dalam proses pengurusan PAW.