manadoterkini.com, SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menghadiri Rapat Koordinasi Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Pada agenda itu, Olly bersama pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kemenkeu RI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, penanggulangan bencana merupakan urusan bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat.
“Pemerintah daerah yang terkena bencana, juga berperan dalam penanggulangan bencana sejak tahap kesiapsiagaan, penanganan darurat dan pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujar Kabag Humas Roy Saroinsong SH.
Diketahui, sebagai daerah rawan bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi bencana menjadi prioritas di bumi nyiur melambai.(red)