manadoterkini.com, SULUT – Sejak diajukannya rancangan APBD Proviinsi Sulut Tahun Anggaran 2018, dengan segala keterbatasan yang ada, Pemrov Sulut telah berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat didalamnya. Demikian kutipan sambutan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E Kandouw pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulut T.A 2018 yang ditetetapkan sebagai Perda,Kamis (16/11/2017).
“Komitmen ini kemudian disambut baik oleh DPRD Provinsi Sulut yang senantiasa memberikan masukan, informasi, rekomendasi sekaligus kritik yang membangun dalam rangka penyempurnaan berbagai kekurangan,”ujar Kandouw.
Sejalan dengan itu maka yang telah disepakati kerangka APBD 2018
Pendapatan, Total pendapatan ditatapkan sebesar Rp. 3.778.595.766.441,- bertambah Rp.222.222.966.441 atau sebesar 6, 25% dibanding dengan APBD T.A 2017. Dengan rincian : Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 1.168.433.686.441, Dana Rp. 2.586.412.080.000,- lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 23.750.000.000,-.
Belanja, Total Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp.4.179.095.766.441, bertambah sebesar Rp. 606.753.266.441 atau 16,98% dari APBD tahun 2017 dengan rincian.
Anggaran Belanja Tidak Langsung ditetapkan sebesar Rp.2.196.086.886.053,- Anggaran Belanja Langsung sebesar Rp. 1.983.008.880.388,- yang diperuntukan bagi kepentingan publik.
Pembiayaan Daerah, penerimaan Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp. 450.500.000.000 sementara Pengeluaran Pembiayaaan Daerah ditetapkan sebesar Rp.50.000.000.000,-
Lanjut Kandouw, kerangka pendanaan ini tentu tetap memperhatikan.dan mengedepankan prinsip -prinsip penganggaran.”Pertisipasi masyarakat, transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektivitas anggaran serta taat pada azas, “ujar Kandouw.
Merespon rekomendasi badan anggaran telah menyampaikan beberapa tentang kinerja Polisi Pamong Praja diharapkan mendapatkan pengadaan alat kelengkapan.
“Polisi Pamong Praja ini diharapkan mampu menjaga terutama mengamankan perda-perda yang telah ditetapkan oleh lembaga dewan terhormat dan tidak kalah penting Pol PP akan dipakai untuk menjaga aset -aset kita, jelas Kandouw. Turut hadir Forkopimda Sulut Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen dan Pejabat Eselon 2 dilingkup Pemprov Sulut. (*/red)