manadoterkini.com, AIRMADIDI – Menjadi kebahagiaan tersendiri bagi 12 pasangan pengantin yang berasal dari Desa Mantehage Kecamatan Wori, dimana pernikahan mereka yang digelar secara massal di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Utara (Minut), Kamis (16/11/2017) dihadiri dan disaksikan langsung oleh Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP).
“Saya sangat bersyukur dan bangga dengan adanya kegiatan nikah massal ini, masyarakat Saya bisa secara sah tercatat pernikahannya, sehingga status mereka (12 pasangan, red) bukan lagi pasangan ‘kumpul kebo’, dan Saya berharap mereka menjdi keluarga takut akan Tuhan,” ujar Bupati VAP-sebutan akrab Panambunan, usai menyaksikan pernikahan massal tersebut.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Mantehage Rudy Ponge, kepada wartawan mengatakan, pihaknya siap membantu dan memfasilitasi warga masyarakatnya yang sudah hidup bersama serumah, namun belum memiliki ikatan secara resmi, yang ingin menikah secara massal, namun khusus masyarakat yang kurang mampu.
“Tadinya ada 16 pasangan yang akan ikut nikah massal ini, namun empat pasangan lain berkasnya belum lengkap, sehingga yang dinikahkan 12 pasangan,” ungkap Ponge.(Pow)