manadoterkini.com, AMURANG – Moratorium penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi momok bagi kelangsungan sistem birokrasi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).
Tiap tahun sumber daya manusia (SDM) terus berkurang seiring pensiunnya sejumlah ASN. Dari data yang didapat, selang dua tahun terakhir, hampir 300 ASN di Minsel pensiun.
Hal itu dipastikan menimbulkan kepincangan terhadap pelayanan publik. Berdasarkan data Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), 150 ASN pensiun tahun lalu. Sementara tahun ini, 128 birokrat senior menuntaskan pengabdian.
“Paling banyak tenaga fungsional seperti guru 86 orang dan tenaga struktural 42 orang,” ungkap Kepala Sub Bagian Pensiun BKPP Lady Rawis.
Beruntung belum ada pejabat eselon II yang direncanakan pensiun, tahun ini.
Dia menambahkan, enam bulan sebelum pensiun, ASN sudah harus memasukkan berkas pensiun yang akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Januari sampai Agustus Surat Keterangan (SK) sudah keluar. Nanti September hingga Desember diproses,” jelasnya.
Di 2018, kata dia, sejumlah ASN telah mengusulkan diri pensiun. Apalagi golongan IV C. Mengingat pengurusan sampai ke pusat.(dav)