manadoterkini.com, AIRMADIDI – Tindaklanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes) dan Kapolri, atas petunjuk dan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), untuk sesegera mungkin melaksanakan efektifitas penggunaan Dana Desa (Dandes), dilakukan Polres dan Pemkab Minahasa Utara (Minut) yang menandatangani MoU pengawasan Dandes, Rabu (1/11/207) di Kantor Bappelitbang.
Menariknya, penandatanganan nota kesepahaman MoU tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan pengelolaan keuangan Negara/Daerah serta pemberantasan korupsi, di Kabupaten Minut, menjadi yang pertama di Sulawesi Utara (Sulut).
“Ini merupakan penandatanganan MoU yang pertama di Sulut untuk itu Saya berterima kasih kepada Bupati Minut yang mendukung kegiatan ini. Dan keterlibatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai mana dibentuk MoU yang dibuat, bertujuan untuk pendampingan efektivitas penggunaan Dana Desa. Jadi Bhabinkamtihabinkamtibmas untuk menakut-nakuti parah Hukum Tua, Bhabinkamtimas tidak ada kewenangan untuk mengatur anggaran harus dibuat bagaimana, tapi hanya sebagai pemberi saran dan pendampingan untuk keberhasilan penggunan Dana Desa,” ujar Kapolres Minut AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, dalam sambutannya.
Lanjut Kapolres, MoU dilaksanakan sebagaimana program Presiden RI, untuk pembangunan daerah pinggiran dan itu harus ada pelaporannya diakhir tahun penganggaran tahun 2017 ini. Dan prinsip dari tugas Bhabinkamtibmas adalah pencegahan terjadinya kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
“Dalam proses tindakan hukum menurut Kapolri, pertama diberi teguran, kedua dapat teguran lagi, dan yang ketiga tidak ada ampun lagi. Dan jika ada Bhabinkamtimas bahkan kapolsek yang menakut-nakuti Hukum Tua, langsung lapor kepada Saya atau Propam,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, mengingatkan kepada para Hukum Tua yang hadir, agar dapat menciptakan administrasi yang baik, tertib dan akuntabel.
“Harus sesuai ketentuan yang berlaku, jangan ada yang fiktif. Dan jangan main-main dengan pengelolaan keuangan negara dan daerah. Juga dengan adanya MoU ini, jangan takut untuk mengelolah Dandes, karena sudah ada pendampingan dan pengawasan dari aparat kepolisian,” kata Bupati VAP-sebutan akrab orang nomor satu di Minut ini.
Usai sambutan, Bupati VAP dan Kapolres Pattiwael, menandatangani MoU tersebut, disaksikan oleh Sekda Ir Jemmy Kuhu MA, para Assisten, Kadis, Camat, PJU Polres Minut, Kapolsek, jajaran Polres Minut, 39 Anggota Bhabinkamtibmas, dan para Hukum Tua / Lurah se-Minut.(Pow)