manadoterkini.com, AMURANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 dan Ranperda pembicaraan tingkat kesatu terhadap APBD 2018.
Rapat digelar di ruang paripurna yang dimulai pukul 22.00 WITA ini dipimpin Ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan SE didampinggi Wakil Ketua I Rommy Pondaag SH MH dan Frangky Lelengboto ST.
Hadir pula dalam paripurna ini, Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, Wabup Franky Donni Wongkar SH, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, Dandim Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Drs Danny Rindengan MSi, pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, para camat serta para anggota dewan.
Bupati dalam sambutannya mengatakan penyusunan APBD-P tahun 2017 dan APBD 2018 ini dilaksanakan dengan memperhatikan aspirasi, dinamika dan kebutuhan masyarakat yang berpijak pada peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2017 dan 2018.
“Kita patut bersyukur karena setelah melalui proses yang menguras tenaga, waktu serta pikiran, pihak eksekutif dan DPRD dapat mencapai suatu kesepakatan bersama dalam merumuskan kebijakan anggaran di tahun 2017,” kata Bupati dalam sambutannya.
Lanjut dia mengatakan sangat bersyukur rangkaian penyusunan APBD ini dapat berjalan tepat waktu. Dengan amal yang baik ini, dia percaya di tahun-tahun mendatang akan mendapatkan hasil yang lebih optimal, dalam rupa keberhasilan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Dalam kesempatan ini perkenankan saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan dan segenap komisi serta badan anggaran yang bersama-sama dengan eksekutif dalam menuntaskan pembahasan Ranperda ini dan memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu selaku kepala derah dia menyetujui untuk dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang APBD-P Minsel tahun anggaran 2017 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan yang berlaku.“Dengan disepakatinya APBD-P 2017 ini, maka kita mempunyai tanggungjawab yang sama untuk dapat merealisasikan program dan kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten Minsel,” tandasnya.(dav/adv)