manadoterkini.com, AIRMADIDI-Setelah membuka penerimaan berkas administrasi partai calon peserta pemilihan umum (Pemilu), sejak tanggal 3 Oktober sampai 16 Oktober 2017 pukul 24.00 Wita, sebanyak 14 partai telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut).
Dimana ke 14 partai ini, berkas administrasinya yang terdiri dari data KTA dan KTP Elektronik serta Surat Keterangan (Suket) pengganti kartu penduduk, telah sesuai dengan data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU Pusat, sehingga berkasnya diterima KPU Minut.(Pow)
Berikut Daftar Partai Yang Telah Diterima KPU Minut;
1. GERINDRA 453
2. NASDEM 317
3. PAN 259
4. GARUDA 337
5. GOLKAR 1382
6. DEMOKRAT 349
7. PDIP 461
8. PERINDO 773
9. PKB 280
10. PKPI 267
11. PKS 225
12. PPP 251
13. PSI 309
14. BERKARYA 336
Sumber: KPU Minut