Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanPemerintahan

OD-SK Siapkan Program Rumah Layak Huni

×

OD-SK Siapkan Program Rumah Layak Huni

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, SULUT – Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Utara. Pasalnya Pemprov Sulut yang dipimpin pasangan Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw atau yang dikenal duet OD-SK ini bakal merehabilitasi rumah masyarakat miskin yang tidak layak huni di Sulut.

manadoTerbukti, draft peraturan gubernur tentang Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) melalui Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Sulut dibahas bersama oleh Dinas Sosial, Biro Hukum dan sejumlah instansi terkait dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang WOC (3/10/2017).

Kepala Dinas Sosial dr. Grace Punuh, M.Kes menjelaskan draft peraturan tersebut akan terus disempurnakan sebelum disahkan oleh gubernur.

“Rancangan peraturan gubernur tentang rehabilitasi rumah tidak layak huni akan terus direvisi bersama biro hukum sebelum ditandatangani gubernur,” katanya.

Grace juga menerangkan tujuan utama dari penyusunan rancangan peraturan tentang ODSK melalui rehabilitasi sosial RTLH itu. “Agar rumah yang tidak layak huni di Sulut dapat diperbaiki menjadi rumah yang layak huni,” tandas Grace.

Kepala Biro Hukum Glady Kawatu, SH, M.Si mengapresiasi draft peraturan gubernur itu. Meskipun demikian Glady menegaskan harus dipenuhinya seluruh persyaratan demi lancarnya proses pembahasan.

“Saya sangat mengapresiasi karena draft peraturan gubernur tentang ODSK melalui rehabilitasi RTLH adalah yang pertamakalinya. Namun semua persyaratan juknis dan regulasi harus dipenuhi agar tidak menjadi masalah nantinya,” ujarnya.

Disamping itu Glady juga mengungatkan agar aturan yang disusun untuk merehabilitasi rumah yang dananya bersumber dari CSR Bank Sulut senilai Rp. 12 miliar dalam setahun itu dapat diimplementasikan dengan lancar di kabupaten dan kota di Sulut.

“Aturan ini juga harus dapat diimplentasikan di kabupaten dan kota karena rehabilitasi rumah tidak layak huni ini programnya mencakup seluruh wilayah Sulawesi Utara. Sehingga nantinya tidak menjadi kendala,” bebernya. (red)