manadoterkini.com, BITUNG – Pemerintah Kecamatan Lembeh Selatan (Lesat) di bawah kepemimpinan Mex Mapahena, SIP merealisasikan pajak PBB hingga 100,51 persen.
Lesat sendiri satu-satunya dari 8 kecamatan yang ada di kota Bitung yang mampu merealisasikan pajak PBB sebelum waktu yang ditentukan yaitu 31 September 2017. Ini tentunya merupakan suatu prestasi.
Realisasi pajak PBB sendiri terungkap saat Rapat evaluasi realisasi pajak, Senin (18/9) di Balai Pertemuan Umum (BPU) kantor walikota Bitung.
Wakil walikota Bitung, Ir Maurits Mantiri yang memimpin rapat evaluasi tersebut didampingi Sekkot, Drs Audy Pangemanan dan Kepala BPPRD, Ferdinand Tangkudung, SIP MSi memberikan apresiasi kepada Camat Lesat, Mex Mapahena, SIP yang sukses mencapai realisasi pajak, bahkan melebihi target.
Akan hal ini Camat Lesat Mex Mapahena mengatakan beberapa cara yang dilakukan pihaknya dalam merealisasikan target pajak tersebut, diantaranya mengerahkan para Lurah, Kepala Lingkungan (Pala) dan ketua Rukun Tetangga (RT) melalui tim instensifikasi PBB dengan SK Camat.
“Saya mengeluarkan SK khusus untuk tim intensivikasi PBB. Hal ini terbukti menghasilkan realisasi diatas 100 persenn,” kata Mapahena.
Lanjut dikatakan Mapahena, pihaknya berterima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal, hingga realisasi PBB boleh melebih target sebelum jatuh tempo 30 September. “Yang kita capai ini belum sampai tanggal jatuh tempo,” tukasnya.(refly)