manadoterkini.com, MANADO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut terus mendalami dugaan korupsi atas pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuysang Manado. Proyek Rp 18 Miliar diduga tak kunjung selesai pekerjaannya.
“Sudah dalam tahap penyelidikan dan tinggal menunggu proses penghitungan kerugian negara dari BPKP,” ujar Yoni E Mallaka, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Rabu (23/8).
Dari informasi yang di rangkum media Manadoterkini.Com, Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapatkan adanya kesalahan dalam proses pencairan dana. Dimana, kerjaan bangunan yang belum sampai 50 persen, namun dana proyek telah dicairkan 100 persen.
Sehingga hal ini dibenarkan oleh Vanda Jocom, mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek RSJ Ratumbuysang Manado. Namun dia mengaku telah mengundurkan diri dan tidak mengurus proyek itu lagi. “Memang sudah dicairkan 100 persen, saat itu saya sudah mengundurkan diri dari PPTK dan tidak mengurus proyek itu lagi,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan, sebanyak 20 ruangan pada bangunan berlantai lima, tidak bisa digunakan karena belum selesai. Beberapa besi penyangga utama dari bangunan sudah mulai terlihat berkarat. Lantai satu dan dua bangunan masih terbilang bagus. Namun ketika naik ke lantai tiga hingga lantai lima, kondisi bangunannya tidak terurus. Cat dinding bangunan yang berwarna coklat muda juga sudah mulai terkelupas karena terkena air hujan. Bahkan lantai terlihat berlumut serta tangga penghubung yang tak selesai dikerjakan. 24 anak tangga terlihat tipis dan miring.(Pra)