Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Liputan KhususMinahasa Selatan

Jadi Irup HUT RI ke- 72 di Rutan Amurang, Bupati Serahkan Remisi Kepada 80 Tahanan

×

Jadi Irup HUT RI ke- 72 di Rutan Amurang, Bupati Serahkan Remisi Kepada 80 Tahanan

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Sebanyak 80 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Amurang mendapat remisi atau pengurangan masa menjalani pidana. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan melalui upacara bendera pada Kamis (17/8) dalam momentum HUT RI ke 71 yang dilaksanakan di lapangan Rutan Amurang di desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat.HUT RI, Bupati Minsel

Sebagai inspektur upacara (Irup) Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE, dalam membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI menghimbau agar para jajaran pemasyarakatan di Rutan Amurang untuk senantiasa menjalankan tugasnya dengan profesional, dan tetap menjaga situasi keamanan. Begitu pula para warga binaan di Rutan Amurang, dihimbau untuk tetap menunjukkan prilaku yang baik, sebagai suatu proses perubahan yang nantinya akan kembali dilingkungan masyarakat.HUT RI, Bupati Minsel

“Setiap narapidana mempunyai hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana. Melalui remisi, dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dalam kehidupan masyarakat. Percepatan ini juga akan memperbaiki kualitas hubungan narapidana dengan keluarganya. Karena bagaimanapun seorang narapidana adalah bagian yang tidak terpisahkan dari suatu keluarga, yang mempunyai kewajiban menjalankan perannya sebagai anggota keluarga,” ungkap Bupati saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.HUT RI, Bupati Minsel

Dibagian lain Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon ketika diwawancara usai upacara tersebut menjelaskan, bahwa pemberian remisi ini bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan pengurangan masa tahanan.HUT RI, Bupati Minsel

“Dari 80-an tahanan yang mendapat remisi, ada beberapa diantaranya dinyatakan bebas, dan menerima uang transportasi dari Bupati Minsel. Pemberian remisi ini merupakan hak dari seluruh warga binaan selama dalam masa tahanan, dilihat dari kelakuan para tahanan selama menjalani hukuman di Rutan,” ujar Simbolon.HUT RI, Bupati Minsel

Turut hadir pada upacara yang dimulai sekitar pukul 06.45 wita tersebut, yakni Wakil Bupati Minsel Franky Donny Wongkar SH, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH SIK MSi, Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi, serta beberapa pejabat yang ada dilingkup Pemkab Minsel.(dav/adv)