manadoterkini.com, AMURANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra akan mengajukan rekomendasi pemecatan anggota fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) berinisial RL alias Roosmerry. Seperti diketahui RL ditangkap karena terlibat kasus narkoba di salah satu Apartemen Manado.
“Akan segera kita cabut kartu anggotanya,” ujar Ketua DPC Partai Gerindra Minsel Anne Langie.
Dia mengatakan, proses pemecatan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Dia mengaku akan segera membuat surat rekomendasi pemecatan secara tidak hormat dan akan diteruskan ke Dewan Pertimbangan Pusat.
“Itu akan segera kita lakukan, apalagi yang bersangkutan telah melanggar AD/ART partai, dimana siapa yang terlibat harus Dipecat dari anggota, begitu juga dari anggota DPRD, dan rekomendasi pemecatan akan segera kita kirim ke DPP, karena kita di daerah enggak bisa pecat hanya bisa merekomendasi,” katanya.
Dia menuturkan, memang RL selama ini sudah cukup lama berkarier sebagai politisi Partai Gerindra, hanya saja yang bersangkutan telah tersangkut dengan kasus narkoba, apalagi narkoba musuh terbesar dari Partai Gerindra.
“Jejaknya di partai cukup bagus. Namun semenjak menjadi anggota DPRD kelakuannya mulai labil, dan karena RL sudah terlibat kasus narkoba, Kami tidak perlu menunggu kasus hukumnya final atau putusan akhir Pengadilan. Ditetapkan tersangka saja oleh Polisi, sudah harus dipecat,” tukasnya.
Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan pengacara atau bantuan hukum apapun kepada RL.
“Tidak akan kita beri pengacara atau bantuan hukum. Ini kesalahannya sudah tidak bisa ditoleransi,” tandasnya.
Diketahui, oknum anggota DPRD Minsel pada Sabtu (5/8) pekan lalu diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut saat asyik menggunakan narkoba di salah satu kamar apartemen di Jalan Piere Tendean (Boulevard) Manado sekitar pukul 22.30 WITA.
Politisi Partai Gerindra ini digebrek bersama teman lelakinya, JL alias John. Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu ikut diamankan pada penggebrekan tersebut.(dav)