manadoterkini.com, AIRMADIDI – Tokoh agama dan tokoh masyarakat, pemerintah desa serta kecamatan, sehati dan sepakat memelihara toleransi dan menjaga kerukunan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Hal ini jelas terlihat saat rapat koordinasi lembaga keagamaan dalam rangka memelihara dan meningkatkan toleransi serta kerukunan umat beragama di Kabupaten Minut, yang digelar, Rabu (26/7/2017), di lantai 1 Atrium Kantor Bupati Minut, yang dihadiri tokoh agama yakni para Pendeta, Imam dan Ustad, serta Hukum Tua dan Camat.
“Menyikapi paham radikalisme dan budaya kekerasan yang merusak NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Pancasila, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegahnya. Ideologi radikal cenderung melakukan pemaksaan kehendak yang diikuti dengan tindakan sewenang-wenangan, teror sifat kejam dan tidak berprikemanusiaan. Mari kita hidup bernegara sesuai dengan apa yang tercantum dalam UUD 45, adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemanusiaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ujar Bupati Vonnie Anneke Panambunan (VAP), yang didampingi Wabul Ir Joppi Lengkong dan Sekda Ir Jemmy Kuhu MA, serta Kabag Kesra Gaby Musiran SH.(Pow)