manadoterkini.com, MANADO – Oprasi gabungan Polda Sulut, Sabtu (22/7/2017) akhir pekan lalu mendapati tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin.
Menanggapi Hal tersebut, Dinas Pariwisata Manado akan menindaklanjutinya.
“Akan ditindaklanjuti, nanti akan berkordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), begitu juga dengan pengawasan kedepan. Karena di PTSP juga ada bagian pengawasan,” ujar Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Manado Hendrik Warokka, saat diwawancarai manadoterkini.com.
Sementara itu, Pengamat pemerintahan Taufik Tumbelaka mengatakan, bagi tempat hiburan malam yang ada di kota Manado yang tidak memiliki izin dalam menegakan aturan pihak aparat kepolisian dan pemerintah harus tegas.
“Tutup saja tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, karena menyangkut kewibawaan dari aparat dan pemerintah sendiri,” jelas Tumbelaka.
Menurut Dia, tempat – tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin tapi sudah melakukan oprasi selama bertahun-tahun patut dipertanyakan, karena itu bagian dari pelanggaran. Pemerintah jwajib melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala bagi tempat hiburan malam yang tidak berizin.
“Harus tegas bagi yang melanggar harus ditertibkan, jangan pilih kasih,” harap Tumbelaka.(Pra)