manadoterkini.com, AMURANG – Keberhasilan pembangunan Desa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), sangat ditentukan oleh kepemimpinan Hukum tua (Kumtua). Karena itu, Kumtua harus mampu menunjukkan cara kepemimpinan yang diharapkan masyarakat dalam berbagai bidang.
“Di pundak Kades tercermin seberapa besar harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik. Sebab, Kumtua adalah pemimpin yang dihasilkan dari proses demokrasi, di mana semua komponen masyarakat terlibat sesuai dengan peran dan fungsinya masing- masing. Karena itu Kumtua harus bisa menjadi teladan di desa,” kata Wakil Bupati (Wabup) Franky Donny Wongkar SH.
Menurutnya, tidak akan terjadi perselisihan di desa jika pemimpin bisa menerapkan pola kepemimpinan yang benar- benar disukai masyarakat berdasarkan aturan berlaku.
“Selalu libatkan masyarakat dalam banyak kegiatan dan pengambilan keputusan. Ajarkan masyarakat agar selalu berorientasi pada hukum dan aturan. Dengan demikian, hasil maksimal dalam tata kelola pemerintahan yang akan terwujud tanpa ada konflik. Desa harus maju, dan itu tanggung jawab setiap pemimpinnya di desa,” tandasnya.(dav)