Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Astaga…Putusan MA Sudah Keluar, Bandar Togel di Minsel Tak Kunjung Dieksekusi

×

Astaga…Putusan MA Sudah Keluar, Bandar Togel di Minsel Tak Kunjung Dieksekusi

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Bandar judi togel di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) IB alias Puti terbilang cukup tangguh akibat seringkali berhasil lolos dari penangkapan. Kehebatannya bukan saja mampu mengelabui Polres Minsel namun juga pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Amurang.

Berdasar info yang berhasil dirangkum manadoterkini.com, ketangguhan Puti dikarenakan meski telah memperoleh vonis tetap dari Mahkamah Agung (MA) sampai sekarang belum dijebloskan di Rumah tahanan. Padahal salinan putusan tersebut telah dikeluarkan sejak 3 Januari. Sehingga bila dihitung sampai sekarang sudah enam bulan.

Telah keluarnya salinan putusan dan disampaikan pada Kejari dibenarkan oleh pihak Pengadilan Negeri Amurang.

“Putusan Kasasi dari MA dengan No 599K/Pid/2015 atas nama terdakwa IB alias Puti sudah turun sejak 3 Januari 2017. Terdakwa dijatuhi hukuman 9 bulan penjara. Sedangkan salian putusan telah dikirim kepihak Kejaksaan Amurang untuk selanjutnya dilakukan eksekusi,” ujar salah satu pegawai PN Amurang yang meminta namanya jangan dipublikasikan.

Hanya saja pernyataan PN Amurang menyangkut IB alias Puti dibantah oleh Kejari Amurang lewat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Tira Agustina SH MH. Dia mengatakan sampai sekarang pihaknya belum menerima salinan putusan dari Pengadilan.

“Berdasarkan buku register yang sudah saya cek salinan dari Pengadilan sejak saya dipercayakan sebagai Kasi Pidum di Kejari Amurang pada bulan Maret belum ada. Jika salinannya ada, pasti eksekusi sudah dilaksanakan. Namun saya sudah cek hingga bulan Juni, tidak ada salinan putusan kasus Judi togel dengan terdakwa IB alias Puti,” jelasnya.

Akibat tidak kunjung masuk bui meski sudah mendapatkan putusan tetap membuat warga bertanya-tanya kehebatan IB karena belum juga dieksekusi.

“Bisa jadi rumor yang berkembang dimasyarakat Minsel bahwa dia selalu lolos dari masalah hukum benar. Berarti dia memang hebat, kalau hanya sekelas pengecer atau bandar kecil pasti sudah dikurung,” papar Steven warga Amurang.(dav)