manadoterkini.com, SULUT – Mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI yang saat ini menjabat Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE memberikan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (04/07/2017) kemarin.
Kehadiran Olly dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Ketua Banggar DPR-RI, untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, dengan tersangka Andi Narogong.
Usai memberikan keterangan di KPK, Olly yang mengenakan kemeja putih celana hitam itu, tampak tersenyum santai saat keluar. Dia pun spontan menjawab suguhan pertanyaan para wartawan.
“Itu usulan pemerintah, Enggak ada usulan DPR untuk membuat E-KTP, semua itu program prioritas pemerintah,” ujar Olly.
Begitu juga saat dihubungi wartawan media lokal, wartawan pos Pemprov Sulut, lewat sambungan telepon selular melalui Jubir Gubernur Sulut Bidang Media Victor Rarung, Olly juga langsung melayani.
“Sama seperti yang saya sampaikan pada wartawan di KPK tadi (Kemarin petang, red), enggak ada yang janggal, karena itu usulan pemerintah. Enggak ada usulan DPR untuk buat (anggaran proyek) e-KTP. Itu semua program prioritas pemerintah,” tegas Olly.
Dia juga mengatakan bahwa hal ini sudah disampaikan di pengadilan.
“Kan saya sudah jawab di pengadilan tidak pernah ada penawaran uang pada Badan Anggaran (Banggar). Apaan lagi ?” tandasnya.
Jubir Gubernur, Victor Rarung juga menambakan bahwa sebelum ataupun sesudah memberikan keterangan, Olly selalu tenang dan santai.
“Bapak biasa-biasa saja, saat akan memberikan keterangan atau sesudahnya. Dan seperti yang kita ketahui bersama, bapak sangat kooperatif memberikan keterangan di KPK,” ungkap pria yang juga Ketua IWO Sulut ini.(*/alfa)