Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanManado

Soal Dana Bencana, Ini Penjelasan Walikota GSVL

×

Soal Dana Bencana, Ini Penjelasan Walikota GSVL

Sebarkan artikel ini

GSVL-MORmanadoterkini.com, MANADO – Dalam Rapat Paripurna DPRD Manado, Senin (19/6/2017) tadi malam, sejumlah legislator melakukan instrupsi terkait dana bantuan bencana banjir. Bahkan ada yang mengusulkan untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus).

Dalam kesempatan tersebut Walikota Manado GS Vicky Lumentut, menjelaskan kronologis mendapatkan dana bencana dari pemerintah pusat tersebut. Bahkan terkait dana bencana yang dinilai sarat masalah, ada anggota dewan yang mengusulkan untuk dibentuk Pansus.

Sementara itu dalam sambutannya, Walikota GSVL menjelaskan tentang kronologis mendapatkan dana bencana dari pemerintah pusat. Karena, kriteria yang ditetapkan menurut aturan pemerintah pusat.

“Dana bencana ini diatur oleh pemerintah pusat melalui BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Jadi bukan saya atau pemerintah kota yang menentukan ini layak atau tidak menerima bantuan. Data korban bencana berdasarkan klasifikasi, semuanya dilakukan BNPB. Jadi bukan semaunya Walikota yang atur, ini dapat sekian atau ini dapat sekian. Bukan suka-sukanya Walikota untuk menentukan besaran dana yang diterima korban,” beber Walikota dalam rapat paripurna terserbut.

GSVL pun menjelaskan penerima sebagaimana aturan pemerintah pusat dibayarkan kepada pemilik rumah dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat.

“Jadi memang datanya berubah-ubah setelah diverifikasi. Karena tidak semua termasuk dalam klasifikasi rusak berat, kebanyakkan rusak ringan,” tutur Lumentut.(aldi)