Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Program Prona di Minsel Mengecewakan

×

Program Prona di Minsel Mengecewakan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Penerima Program Nasional Agraria (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertahanan Nasional (BPN) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dinilai masih terbilang lambat atau sangat mengecewakan.

Pasalnya, dari target yang di targetkan oleh pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Minsel yang ditargetkan sebanyak 1.500 sertifikat, dikabarkan baru sekira 370 sertifikat yang diterbitkan. Atau baru mencapai 25 persen.

“Saat ini memang sementara fokus di Kecamatan Modoinding meliputi empat desa,” ujar Kepala BPN Minsel Tjatur Wahjoedi kepada sejumlah wartawan belum lama ini.

Dia mengaku, salah satu faktor yang menyebabkan belum tercapainya target, karena warga belum memasukan berkas.

“Harapannya, warga mau bekerja sama dengan staf kami. Apalagi sudah ada staf BPN yang berposko di masing-masing desa seperti Desa Sinisir, Kakenturan, Kakenturan Barat, Linean untuk berhubungan dengan petugas BPN dan pimpinan desa setempat,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa, jika ada kesulitan misalnya seperti akte tanah di bank, maka warga tinggal meminta surat keterangan bank bersangkutan yang membenarkan akte disimpan di sana.

“Adapun syarat berkas-berkas untuk Prona yaitu bukti atas hak tanah, KTP, PBB, surat permohonan pembuatan prona PTSL,” tutupnya.(dav)