manadoterkini.com, MANADO – Sejumlah keputusan dihasilkan dalam rapat kerja daerah (Rakerda) Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia Sulawesi Utara (Pengprov IMI Sulut). Salah satunya soal rencana pembentukan kepengurusan di Kabupaten/Kota. Dalam Rakerda yang berlangsung di Hotel Grand Puri Manado, Sabtu (10/06).
Ketua Pengprov IMI Sulut, James Sumendap mengatakan, pembentukan kepengurusan di Kabupaten/Kota berkaitan dengan pembinaan prestasi olahraga otomotif. “Ini juga berkaitan dengan penganggaran. Pemerintah Kabupaten/kota tidak mungkin menganggarkan dana jika tidak ada kepengurusan. Selain itu, kita juga terhalang untuk ikut kegiatan Pekan olahraga provinsi, karena syarat minimal ikut kegiatan ini harus ada pengurus minimal di enam kabupaten/kota,” ujar Sumendap.
Dirinya pun menugaskan Bidang Organisasi Pengprov IMI Sulut untuk segera membentuk Pengurus cabang di 15 kabupaten/kota. “Saya beri waktu dua minggu untuk selesaikan ini agar balap motor juga bisa ikut Porprov,” ungkap Sumendap.
Selain keputusan tersebut, pola pembinaan prestasi otomotif termasuk regulasi penyelenggaraan iven juga jadi salah satu pembahasan dalam Rakerda. “Balap motor dan mobil punya resiko terhadap keselamatan pebalap maupun penonton. Makanya, regulasi terkait pelaksanaan balapan harus diperketat, salah satunya soal kewajiban bagi pebalap mengantongi kartu ijin start. Ini perlahan harus mulai diterapkan di semua jenis balapan termasuk adventure,” tukas Sumendap.
Usai paripurna hasil Rakerda, Sumendap kemudian menutup rangkaian Rakerda sekaligus menyerahkan penghargaan kepada pebalap terbaik Sulut tahun 2016. (Lihat box). “Pada kesempatan ini saya berharap semua pelaku otomotif Sulut satu visi untuk majukan otomotif khususnya dalam hal pencapaian prestasi. Ada banyak klub otomotif di Sulut dengan berbagai ego masing-masing, ini harus kita satukan bersama. Persaingan hanya boleh terjadi di dalam lintasan balapan, di luar itu, kita adalah satu,” pungkas Sumendap.(Jay)